Lanjut ke konten

Dalam Waktu 1,5 Jam Satlantas Polrestabes Surabaya ,Jaring 193 Sepeda Motor.

26 Januari 2011

Terkait pelaksanaan Operasi Stasioner

aktualindonesia.wordpress.com, Surabaya – Operasi Stasioner yang dilaksanakan oleh Polantas Polrestabes Surabaya pada Rabu, (26/01/2011) di Jalan Raya Darmo depan Taman Bungkul yang melibatkan 40 Personel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Dan hanya dalam senggang waktu 1,5 jam petugas berhasil menjaring 193 sepeda motor yang tidak menyalakan lampu atau light on, selain itu 13 diantaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepada wartawan Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Anthon H, mengatakan penindakan tilang yang dilakukan dalam operasi ini tidak hanya di terapkan di ruas jalan utama seperti raya darmo,tetapi juga dibeberapa ruas jalan lainnya di Surabaya. Di jalan raya Darmo ini hanya sebagai awal penerapan tilang.Dan kedepannya akan dilakukan di pos-pos lalu lintas lainnya.

Namun walaupun kami telah melakukan tindakan tegas penilangan, akan halnya 193 motor yang tidak menyalakan lampu, dan telah kami jerat Pasal 293 ayat 2 jo 107 ayat 2, UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. kami juga memberi kebijakan bagi mereka yang terkena tilang dan tidak dapat mengikuti persidangan di pengadilan, dapat melakukan titip tilang dan akan dibayarkan ke bank, ungkap anthon pada wartawan di lokasi.(yn/nov) Berita Rabu,(26,Januari 2011)

 

No comments yet

Tinggalkan komentar